| |
| | STT Bina Tunggal Bekasi - 40 th Terakreditasi  Ketua: Adiman, S.T.,M.T.Berdiri Sejak 1986 (pengujian di Bing)Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan Setiap Semester
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa S1 & D3Kelas Sore (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan formal ke Sarjana / S-1 atau pindah prodi. 2. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, dsb menaikkan pendidikan formal ke Program D-3 / Diploma Tiga atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ⌾ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⌾ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⌾ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus STT Bina Tunggal Bekasi (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
|
Prodi Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh kesaksamaan sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga adanya bantuan kredit biaya kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial mahasiswa.
Sebagaimana UU No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai uang (finansial) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Untuk menunaikan amanat UUD 45 pada Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS terkait STT Bina Tunggal Bekasi menyelenggarakan Kelas Sore (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S-1 / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai uang (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke tingkat Sarjana (S1) atau D-3 / Diploma Tiga di prodi yang diinginkan, secara layak dan bermutu berdasarkan keunggulan STT Bina Tunggal Bekasi.
Kesanggupan yang nantinya akan dipunyai oleh alumnus/lulusan diantaranya yaitu kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya dan profesionalitas serta berpandangan komplit; ber-mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian problematik sebagaimana alur berfikir sistem; berkesanggupan meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Setiap alumnus/lulusannya juga diberikan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang berdasarkan rumpun ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, serta diberikan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terhadap kebutuhannya.
Mhs dan alumnus/lulusan Kelas Sore (Hybrid / Blended) STT Bina Tunggal Bekasi maupun Program Reguler STT Bina Tunggal Bekasi, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kelas Sore (Hybrid / Blended) di STT Bina Tunggal Bekasi silakan klik Paparan Komplit Kelas Sore (Hybrid / Blended) STT Bina Tunggal Bekasi ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan studinya di STT Bina Tunggal Bekasi - Sekolah Tinggi Teknologi Bina Tunggal Bekasi, baik melalui Kelas Sore (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Reguler.
Terima kasih, STT Bina Tunggal Bekasi - Sekolah Tinggi Teknologi Bina Tunggal Bekasi
|
|
| | STT Bina Tunggal Bekasi - Sekolah Tinggi Teknologi Bina Tunggal Bekasi
✴ Kampus STT Bina Tunggal : Jl. H. Wahab Affan No.1, Medan Satria, Bekasi 17132 Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Mhs dapat mengulang kembali kalau terdapat suatu mata pelajaran (matakuliah) yang tidak terpenuhi / tidak lulus, di semester atau periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain.
Tenaga pengajar (dosen) yang terampil (piawai) dlm bidang ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua prodinya.
Mhs yang kerja dengan sistem pergantian waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan formal dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta bermutu tinggi dgn menyatukan Kelas Sore (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mhs yang berkarier dengan sistem pergantian waktu dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan metode tertentu.
Paling dipercaya serta paling baik dlm penyelenggaraan Kelas Sore (Hybrid / Blended), karena sudah memenuhi dua term wajib penyelenggaraan program ini, yaitu :
- Diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan dunia karier.
- Diselenggarakan sesuai dengan semua aturan perundang-undangan (sudah mengikuti pedoman akademik).
Alumnus/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri disesuaikan dgn bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, dan menyelenggarakan penelitian. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
|